- Sebagai penjelas secara terperinci terhadap masalah-masalah yang telah disebutkan dalam Al-Qur'an yang bersifat umum. Seperti dalam Al-Qur'an Allah memerintahkan untuk mendirikan shalat, sedang mengenai bagaimana cara melaksanakan perintah shalat itu, dijelaskan secara terperinci dalam Hadits SAW.
- Untuk menguatkan kebenaran yang dibawa Al-Qur'an.
- Sebagai pegangan dan sumber hukum kedua setelah Al-Qur'an.
No comments:
Post a Comment