Thursday, October 24, 2013

Hadits Mutawatir

Yaitu khabar yang berdasarkan panca indera (dilihat dan didengar sendiri oleh yang menkhabarkan), yang diberitakan segolongan manusia yang berkjumlah banyak, menurut adat mustahil mereka bersepakat terlebih dahulu dengan jalan berdusta.

Syarat khabar yang mutawatir:
  1. Khabar yang diberitakan harus berpegang kepada panca indera (penglihatan atau pendengaran) secara meyakinkan.
  2. Jumlah para pemberita banyak jumlahnya, hingga menurut adat kebiasaan mereka tidak mungkin bersepakat terlebih dahulu untuk berdusta dalam memberitakannya.
  3. Jumlah pemberita pada hadits tersebut di atas terdapat pada semua generasi, baik generasi sahabat, tabi'in, sampai pada generasi pembukuan hadits seperti Imam Bukhari, Imam Muslim, dan sebagainya.

No comments:

Post a Comment